Klik Disini
1. (Soal No 1) Apa yang saudara ketahui dengan earnings management, sifat earnings management yang natural dan artificial?
Menurut General
Accepted Accounting Principe (GAAP) Manajemen laba adalah suatu proses
mengambil langkah yang disengaja dalam batas prinsip akuntansi yang berterima
umum baik didalam maupun diluar batas. Schipper (1989,1992) menyatakan bahwa manajemen laba adalah intervensi
yang memiliki tujuan dalam proses pelaporan finansial terhadap pihak eksternal dengan intensi untuk memperoleh manfaat pribadi bagi manajemen. Sedangkan Healy dan Wahlen (1999) menyatakan bahwa manajemen laba timbul ketika manajer menggunakan judgment dalam pelaporan finansial dan dalam strukturisasi transasksi untuk mempengaruhi laporan keuangan dan juga mengelabui stakeholder terkait dengan kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil kontrak yang bergantung pada angka akuntansi.
yang memiliki tujuan dalam proses pelaporan finansial terhadap pihak eksternal dengan intensi untuk memperoleh manfaat pribadi bagi manajemen. Sedangkan Healy dan Wahlen (1999) menyatakan bahwa manajemen laba timbul ketika manajer menggunakan judgment dalam pelaporan finansial dan dalam strukturisasi transasksi untuk mempengaruhi laporan keuangan dan juga mengelabui stakeholder terkait dengan kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil kontrak yang bergantung pada angka akuntansi.
Pengertian manajemen laba
dalam tataran praktis dipaparkan oleh Merchan (1989) dalam Merchan dan Rockness
(1994) yaitu tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk
mempengaruhi laba yang dilaporkan yang bisa memberikan informasi mengenai
keuntungan ekonomis (economic advantage) yang sesungguhnya tidak dialami
perusahaan, dalam jangka panjang
tindakan tersebut bisa merugikan perusahaan.
Bagi investor, informasi
akuntansi merupakan dasar dalam melakukan analisis saham serta untuk
memprediksi prospek earning di masa mendatang. Perhatian investor yang sering
terpusat pada informasi laba tanpa memperhatikan prosedur yang digunakan untuk
menghasilkan informasi laba tersebut secara natural akan mendorong manajemen
untuk melakukan manajemen atas laba (earnings
management) atau manipulasi laba (earnings
manipulation). Laba memiliki potensi informasi yang sangat penting bagi
pihak internal maupun eksternal perusahaan. Pasar memiliki kecenderungan utnuk
bereaksi terhadap segala informasi yang berhubungan dengan perusahaan emiten
karena hal tersebut akan mempengaruhi nilai investasi mereka di perusahaan
tersebut.
Sifat artificial eranings
management dapat dilihat dari pengertian menurut Scott (2009) bahwa definisi
manajemen laba adalah pilihan kebijakan
akuntansi oleh manajer yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang spesifik.
Scott juga mengatakan bahwa kita dapat memikirkan manajemen laba sebagai sikap
oportunitis manajer untuk memaksimalkan kepuasannya ketika berhadapan dengan
kompensasi dan perjanjian utang. Dalam hal kompensasi, perusahaan akan
mengantisipasi kesempatan manajer untuk melakukan manajemen laba. Pemberi
pinjaman akan melakukan hal yang sama dalam menentukan tingkat bunga yang
mereka minta. Manajemen laba memberikan fleksibilitas kepada manajer untuk
melindungi mereka sendiri dan perusahaan dalam berhadapan dengan realisasi
keadaan yan tidak dapat diantisipasi terhadap kontrak tersebut.
2. (Soal No 2) Sebutkan sisi
baik dan buruknya earnings management, dan jelaskan perbedaan
earningsmanagement dengan kecurangan akuntansi (fraud).
Priatinah (2008)
menjelaskan beberapa sisi baik dan buruk dalam sudut pandang antara agen dengan
principal :
1. Sisi Baik Manajemen Laba
Salah satu alasan mengapa manajemen laba terus eksis
adalah bahwa ada sisi baik dari manajemen laba. Sisi baik dari manajemen lba
bisa dilihat dari perspektif kontrak dan pelaporan keuangan. Dari perspektif
kontrak, tingkat manajemen laba bisa dianggap baik apabila terkait dengan
kontrak yang efisien vs bentuk oportunistik dari PAT. Dalam kontrak yang
efisien, maka diinginkan untuk memberi manajer kemampuan untuk mengelaola laba
dalam menghadapi kontrak yang rigid dan tidak lengkap. Sehingga interpretasi
terhadap manajemen laba harus hati-hati untuk bonusl, perjanjian hutang dan
alasan politik sebagai hal yang buruk. Seperti interpretasi yang mungkin hanya
akan valid apabila manajer terlalu jauh dan oportunistk terhadap kontrak yang ada,
sehingga bisa diekspektasikan manajemen laba akan eksis untuk alasan kontrak
yang efisien. Manajemen laba bisa juga menjadi alat untuk menyampaikan
informasi internal ke pasar, mengokohkan harga saham untuk dengan lebih baik
merefleksikan prospek masa depan perusahaan.
2.
Sisi Buruk Manajemen
Laba
Selain teori dan bukti tentang penggunaan manajemen laba
yang efisien, terdapat juga bukti bahwa manajemen laba adalah buruk. Dalam
perspektif kontrak, hal ini dapat dihasilkan dari perilaku manajer yang oportunistik.
Kecenderungan manajer untuk menggunakan manajemen laba untuk maksimisasi bonus.
Dechow, Sloan dan Sweeney (1996) juga menguji praktek manajemen laba, hasil
investigasi mereka mengungkap sejumlah motif manajemen laba. Salah satunya
adalah kedekatan terhadap batasan perjanjian hutang. Perusahaan yang melakukan
manajemen laba memiliki rata-rata leverage yang lebih besar dan secara
signifikan memiliki lebih banyak pelanggaran kontrak hutang daripada sampel
kontrol. Dye (1988) memodelkan manajemen laba dari perspektif pasar modal. Dia
mempertimbangkan dua generasi pemegang saham, sekarang dan masa depan. Pemegang
saham sekarang bisa menjual saham mereka pada generasi mendatang di masa depan.
Berdsarkan informasi internal, dan berdasarkan bahwa menguraikan manajemen laba
perusahaan adalah hal yang ”prohibitively costly” untuk pemegang saham masa
depan, Dye menunjukkan bahwa manajer bertindak sebagai pemeegang saham sekaran
yang memiliki kemampuan dan insentif untuk mengelola laba serhingga maksimisasi
harga jual dapat diterima oleh pemegang saham sekarang.
Perbedaan earnings management dengan kecurangan akuntansi
IAI (2001) menjelaskan kecurangan akuntansi sebagai:
a) Salah
saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan yaitu salah saji atau
penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan
untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan,
b) Salah
saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali
disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian
aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Perlakuan tidak semestinya
terhadap aktiva entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk
penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang
menyebabkan entitas membayar barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas.
Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau
dokumen palsu atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih
individu di antara manajemen, karyawan, atau pihak ketiga.
Dari perspektif
kriminal, kecurangan akuntansi dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih (white-collar
crime). Sutherland, sebagaimana dikutip oleh Geis dan Meier (1977), dalam
Wilopo (2006), menjelaskan bahwa kejahatan kerah putih dalam dunia usaha
diantaranya berbentuk salah saji atas laporan keuangan, manipulasi di pasar
modal, penyuapan komersial, penyuapan dan penerimaan suap oleh pejabat publik
secara langsung atau tidak langsung, kecurangan atas pajak, serta kebangkrutan.
Dari definisi-definisi di atas, tampak perbedaan pengertian dari kecurangan
akuntansi. IAI tidak secara eksplisit menyatakan bahwa kecurangan akuntansi
merupakan kejahatan. Sebaliknya Sutherland (1940) sebagai pakar hukum
menganggap kecurangan akuntansi sebagai kejahatan.
Earning
management merupakan tindakan
manajer untuk meningkatkan ataupun mengurangi laba yang dilaporkan saat ini atas suatu
unit dimana manajer bertanggungjawab, tanpa mengakibatkan peningkatan atau penurunan profitabilitas ekonomis jangka panjang unit tersebut. Earning management oleh sebagian kalangan
dianggap sebagai ‘proffesional judgement’ atas laporan keuangan,
tetapi dapat menyesatkan (mislead) pihak
stakeholder dalam melakukan
interpretasi terhadap performa ekonomi suatu perusahaan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pihak manajemen
telah dengan sengaja melakukan tindakan manipulasi atau tindakan lainnya
yang dapat mempengaruhi laporan keuangan. Lebih
mengerucut lagi, perbedaan antara kecurangan akuntansi dan earning management
ini dapat dilihat dari faktor yang mendorongnya. Menurut Scott (2009) beberapa
motivasi terjadinya Earnings Management antara lain:
1.
Bonuse Schemes (Rencana Bonus)
Ditinjau
dari sisi rencana bonus, manajer cenderung akan melakukan tindakan pengelolaan
laba pada perusahaan yang memiliki rencana bonus. Manajer akan berusahan
mengatur laba yang dilaporkan agar dapat memaksimalkan bonus yang akan
diterimanya.
2.
Contractual Motivations (Motivasi Kontrak)
Semakin
dekat suatu perusahaan ke pelanggaran perjanjian hutang maka manajer akan
cenderung memilih metoda akuntansi yang dapar memindahkan laba perioda
mendatang ke perioda berjalan sehingga dapat mengurangi kemungkinan perusahaan
mengalami pelanggaran kontrak.
3.
Political Motivations (Motivasi Politik)
Perusahaan
akan cenderung akan melakukan monopoli, maka manajer akan berusaha untuk
menurunkan labanya agar sorotan dan tekanan publik terhadap perusahaan
berkurang.
4.
Taxation Motivation (Motivasi Perpajakan)
Manajer
akan berusaha untuk membayar pajak yang serendah mungkin dengan cara mengurangi
labanya. Dengan mengurangi laba yang dilaporkan maka perusahaan dapat
mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah.
5.
Changes of Chief Executive
Officer (Penggantian CEO)
Manajer
perusahaan (CEO) akan berusaha meningkatkan kinerjanya untuk menghindari
penggantian CEO oleh pemilik perusahaan dengan cara meningkatkan laba, jika
penilaian kinerja berdasarkan laba. CEO yang dinilai baik oleh pemilik
perusahaan akan diberikan bonus (reward), sedangkan manajer yang
kinerjanya kurang baik akan diganti oleh pemilik perusahaan (punishment).
6.
Initial Public Offering (IPO)
Manajer
perusahaan akan melakukan earning management agar harga sahamnya saat penawaran
perdana (IPO) lebih tinggi, sedangkan kapitalisasi modal perusahaan menjadi
lebih besar. Saat perusahaan go public, informasi keuangan yang ada
dalam prospektus merupakan sumber ibformasi yang penting. Informasi ini dapat
dipakai sebagai sinyal kepada calon investor tentang nilai perusahaan. Untuk
mempengaruhi keputusan calon investor maka manajer berusahan manaikkan laba
yang dilaporkan.
3.
(Soal No
3) Dalam EMH seharusnya tidak ada reaksi pasar atas perubahan prosedur
akuntansi, tetapi mengapa manajer masih melakukan manajemen laba?
Manajemen laba muncul dalam proses pelaporan
keuangan suatu organisasi karena manajer atau para pembuat laporan mengharapkan
suatu manfaat dari tindakan yang dilakukannya. Manajemen laba merupakan dampak
dari penggunaan dasar akrual dalam penyusunan laporan keuangan. Pada dasarnya,
basis akrual dipilih dengan tujuan untuk menjadikan laporan keuangan lebih
informatif yaitu laporan keuangan yang benar-benar mencerminkan kondisi yang
sebenarnya. Namun dalam kenyataannya, penggunaan dasar akrual membuka peluang
bagi manajemen untuk melakukan praktik manajemen laba. Karena itulah, walaupun
dalam EMH manajer tetap melakukan praktik manajemen laba.
Manajemen laba adalah cara yang digunakan oleh
manajer untuk mempengaruhi angka laba secara sistematis dan sengaja dengan cara
memilih kebijakan akuntansi dan prosedur akuntansi tertentu yang bertujuan
untuk memaksimumkan utility manajer
dan harga saham. Dari definisi tersebut, jelas bahwa manajemen laba merupakan
intervensi langsung manajer dalam proses pelaporan keuangan dengan maksud untuk
mendapatkan keuntungan atau manfaat tertentu, baik bagi manajer maupun bagi
perusahaan.
Adapun
teori-teori yang menjelaskan adanya manajemen laba pada suatu perusahaan yaitu:
§ Teori Sinyal (Signaling
Theory)
Teori sinyal (signaling
theory) merupakan salah satu teori yang mendasari penelitian tentang
praktek perataan laba, salah satu bentuk manajemen laba. Teori ini berkaitan
dengan asimetri informasi yang dapat terjadi apabila salah satu pihak mempunyai
sinyal informasi yang lebih lengkap daripada pihak lain. Angka-angka akuntansi
yang dilaporkan oleh pihak manajemen dapat digunakan sebagai sinyal, bila
angka-angka tersebut dapat mencerminkan informasi mengenai atribut-atribut keputusan
perusahaan yang tidak terpantau.
§ Teori Keagenan (Agency Theory)
Dalam teori ini dijelaskan bahwa terdapat kontrak
yang menjadi landasan satu pihak (principal/pemilik)
mempekerjakan pihak lain (agent)
untuk mengelola perusahaan atas nama perusahaan. Berdasarkan kontrak tersebut, principal mendelegasikan wewenang
pembuatan keputusan kepada agent.
Pemisahan kepemilikan dan operasional ini berarti bahwa para manajer, sebagai agent pemegang saham, dapat bertindak
untuk kepentingan mereka sendiri.
§ Teori Akuntansi Positif (Positive Accounting Theory)
Teori akuntansi positif atau positive accounting theory (PAT) berusaha mengungkapkan pengaruh
faktor-faktor ekonomi terhadap perilaku manajer untuk memilih suatu metode
akuntansi. Terdapat tiga hipotesis yang diungkapkan oleh Zimmerman (1986) yang
mendorong timbulnya fenomena manajemen laba, yaitu hipotesis rencana bonus (bonus plan hypothesis), hipotesis
kontrak utang (debt covenant hypothesis)
dan hipotesis biaya politis (political
cost hypothesis). Hipotesis rencana bonus menyatakan bahwa manajer pada
perusahaan yang menggunakan kebijakan rencana bonus cenderung untuk menggunakan
metode akuntansi yang akan meningkatkan income
saat ini. Sedangkan hipotesis kontrak utang menyebutkan manajer pada perusahaan
yang mempunyai debt to equity ratio
besar akan cenderung menggunakan metode akuntansi yang akan meningkatkan
pendapatan maupun laba. Hipotesis biaya politis menyatakan bahwa pada
perusahaan yang besar, yang kegiatan operasinya menyentuh sebagian besar
masyarakat akan cenderung untuk mengurangi laba yang dilaporkan.
4.
(Soal No
4) Pengungkapan informasi akuntansi dapat dikelompokkan
ke dalam pengungkapan wajib (mandatory) dan sukarela (voluntary). Jelaskan
menurut pendapat saudara!
Jika dilihat dari jenis informasi yang
disyaratkan diungkapkan dalam laporan keuangan, pengungkapan dibagi menjadi dua
jenis yaitu pengungkapan wajib dan pengungkapan sukarela (Na’im dan Rakhman,
2000).
Pengungkapan wajib atau mandatory
disclosure dapat didefinisikan sebagai pengungkapan informasi-informasi
yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku di negara tersebut (Suripto,
1999). Untuk tingkat pengungkapan wajib dapat dinyatakan dengan indeks pengungkapan yang diperoleh
melalui daftar item yang merupakan
pengembangan dari peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan yang sesuai dan
relevan, antara lain peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Bapepam
dan PSAK (Fitriany, 2001). Pengungkapan wajib akan memaksa perusahaan untuk
mengungkapkan informasi yang telah ditentukan (Darrough, 1993). Dalam teori ekonomi dikatakan bahwa ketiadaan
pengungkapan wajib akan menyebabkan perusahaan mengungkapkan informasi
seluas-luasnya sehingga keuntungan marjinal dari pengungkapan akan sama dengan
biaya marjinal dari pengungkapan (Salamon dan Dhaliwal, 1980).
Pengungkapan sukarela
atau voluntary disclosure
merupakan pengungkapan yang secara sukarela diberikan oleh perusahaan di luar
butir-butir pengungkapan yang telah ditentukan (Na’im dan Rakhman, 2000). Pengungkapan sukarela yang dilakukan oleh
perusahaan akan membantu investor untuk lebih mengerti tentang strategi yang
digunakan oleh manajemen perusahaan (Healy dan Palepu, 1993). Pengungkapan sukarela akan lebih banyak
dilakukan oleh perusahaan jika kualitas informasi yang dimiliki oleh manajer
perusahaan relatif tinggi atau terdapat asimetris informasi yang cukup besar
(Penno, 1997). Perusahaan semakin memperluas pengungkapan sukarela laporan
keuangan mereka ketika mereka berusaha untuk menarik perhatian publik dan
investor (Salamon dan Dhaliwal, 1980).
Dengan pengungkapn yang lebih luas, perusahaan akan lebih diperhatikan
oleh investor, mengurangi estimasi resiko, mengurangi asimetris informasi yang
pada akhirnya akan mengurangi biaya modal dari peusahaan (Lang dan Lundholm,
1996). Dalam melakukan pengungkapan sukarela, manajemen mempertimbangkan antara
biaya dan manfaat yang diperoleh dari pengungkapan tersebut. Jika manfaat yang diperoleh lebih besar dari
biaya yang harus dikeluarkan, manajemen akan mengungkapkan informasi secara
sukarela. Biaya modal yang rendah
merupakan manfaat utama yang dirasakan oleh manajemen dalam melakukan
pengungkapan informasi yang dibuat untuk pengambilan keputusan (Elliot dan
Jacobson, 1994). Banyak studi yang sudah membuktikan bahwa pengungkapan laporan
keuangan secara sukarela akan membantu dalam mengontrol konflik kepentingan di
antara shareholders, debtholders, dan
manajemen (Holthausen dan Leftwich, 1983; Kelly, 1983; Watts dan Zimmerman;
1996 dalam Chow dan Wong-Boren, 1987).
5.
(Soal No 5) Isu tentang
IFRS, IAS, harmonisasi dan konvergensi terkait erat dengan faktor budaya
(culture) antarnegara. Berikan penjelasan singkat tentang isu-isu tersebut.
Budaya merupakan faktor lingkungan yang paling kuat mempengaruhi
sistem akuntansi suatu negara dan juga bagaimana individu di negara tersebut
menggunakan informasi akuntansi. Praktek akuntansi sangat dipengaruhi oleh
budaya, sehingga ketidakseragaman praktek akuntansi internasional banyak
disebabkan oleh budaya (Violet, 1983; dan Hofstede, 1986). Mengacu pada model
Hofstede's (1980) untuk pembentukan dan stabilisasi pola budaya, Gray (1988)
mengembangkan kerangka untuk menjelaskan bagaimana budaya mempengaruhi sistem
akuntansi nasional. Secara singkat, Gray (1988) menjelaskan bahwa nilai-nilai
budaya yang di amalkan secara bersama sama di negara tertentu akan merubah
budaya akuntansi yang seterusnya akan mempengaruhi sistem akuntansi negara yang
bersangkutan.
Budaya adalah
nilai dan attitude yang digunakan dan di yakini oleh suatu masyarakat
atau negara. Variabel budaya tergambar dalam kelembagaan negara yang
bersangkutan. Hofstede (1980; 1983) meneliti dimensi budaya di 39 negara. Dia
mendefinisikan budaya sebagai “The collective programming of the mind which
distinguishes the members of one human group from another' (Hofstede 1983)
dan membagi dimensi budaya menjadi 4 bagian
- Individualism (lawan dari collectivism)
Individualism merefleksikan sejauh mana individu
mengharapkan kebebasan pribadi. Ini berlawan dengan collectivism (kelompok)
yang didefinisikan menerima tanggungjawab dari keluarga, kelompok masyarakat
(suku, dan lain-lain).
- Power distance
Didefinisikan sebagai jarak kekuasan antara Boss B
dengan Bawahan S dalam hirarki organisasi adalah berbeda antara sejauh mana B
dapat menentukan prilaku S dan sebaliknya (Hofstede 1983). Pada masyarakat yang
power distance besar, adanya
pengakuan tingkatan didalam masyarakat dan tidak memerlukan persamaan
tingkatan. Sedangkan pada masyarakat yang power
distance kecil, tidak mengakui adanya perbedaan dan membutuhkan persamaan
tingkatan didalam masyarakat.
- Uncertainty avoidance
Ketidakpastian mengenai masa depan adalah sebagai dasar
kehidupan masyarakat. Masyarakat yang tingkat ketidakpastiannya tinggi akan
mengurangi dampak ketidakpastian dengan teknologi, peraturan dan ritual.
Sedangkan masyarakat dengan tingkat menghindari ketidak pastian yang rendah
akan lebih santai sehingga praktik lebih tergantung prinsip dan penyimpangan
akan lebih bisa ditoleransi.
- Masculinity Vs Femininity
Nilai Maskulin menekankan pada nilai kinerja dan
pencapaian yang nampak, sedangkan Feminine lebih pada preferensi pada kualitas
hidup, hubungan persaudaraan, modis dan peduli pada yang lemah.
Gray (1988) mengidentifikasi empat
budaya akuntansi yang bisa digunakan untuk mendefinisikan sub-budaya akuntansi:
Professionalism, Uniformity, Conservatism,
dan secrecy. Penjelasan mengenai
nilai-nilai sub-budaya tersebut sebagai berikut;
- Professionalism vs. Statutory Control adalah preferensi untuk melaksanakan pertimbangan profesional individu dan memelihara aturan-aturan yang dibuat sendiri untuk mengatur profesionalitas dan menolak patuh dengan perundangan-undangan dan kontrol dari pihak pemerintah.
- Uniformity vs. Flexibility – adalah suatu preferensi untuk memberlakukan praktik akuntansi yang seragam antara perusahaan dan penggunaan praktik tersebut secara konsisten dan menolak flexibelitas.
- Conservatism vs. Optimism – adalah suatu preferensi untuk suatu pendekatan hati-hati dalam pengukuran dan juga sesuai dengan ketidakpastian masa yang akan datang. Dimensi menolak untuk konsep lebih optimis dan pendekatan yang penuh resiko.
- Secrecy vs Transparency – adalah suatu preferensi untuk bersikap konfidensial dan membatasi disclosure informasi mengenai bisnis dan menolak untuk bersikap transfaran, terbuka, dan pendekatan pertanggungjawaban pada publik.
Produk utama dari akuntansi adalah
informasi keuangan yang dijabarkan dalam bentuk laporan keuangan. Agar sebuah
laporan keuangan dapat bernilai guna, laporan tersebut harus mampu dibandingkan
dengan laporan keuangan yang dihasilkan oleh negara lain. Toleransi adanya
budaya dalam pembahasan akuntansi yang tertuang melalui perbedaan standar
akuntansi di setiap negara memungkinkan adanya ketidakseragaman konsep dalam
pembuatan laporan keuangan. Kondisi seperti ini akan berpengaruh terhadap
keputusan investor untuk menggunakan laporan keuangan sebagai salah satu alat
analisis investasi. Apabila pihak-pihak yang seharusnya membutuhkan laporan
keuangan tidak lagi membutuhkan laporan keuangan, maka fungsi dari akuntansi
perlu dipertanyakan.
Sehingga menurut saya budaya tidak harus dijadikan salah satu pertimbangan
dalam membuat standar akuntansi yang akan berpengaruh terhadap laporan keuangan
6.
(Soal no
6) Salah satu karakteristik standar akuntansi adalah
bahwa standar tersebut tidak mengatur prosedur akuntansi, namun merupakan
pedoman yang lengkap tentang fungsi akuntansi sebagai alat untuk mengungkapkan
informasi keuangan. Jelaskan dan uraikan landasan apa saja yang diatur dalam
standar akuntansi keuangan.
Karasteristik standar akuntansi berbasis prinsip mempunyai karasteristik
yang diyakini sebagai unsur pelaporan keuangan yang berkualitas,
landasan-lanasa yang diatur sebagai karasteristik –karasteristik dalam
standar akuntansi keuangan adalah sebagai berikut :
·
Realitas Ekonomi.
Laporan keuangan
merupakan sumber utama informasi bagi investor. Untuk itu, standar akuntansi
yang berbasis prinsip harus menghasilkan laporan keuangan yang menyajikan
dengan sebenarnya konsekuensi ekonomis setiap transaksi, realitas ekonomi saldo
yang disajikan dan realitas ekonomi bisnis secara keseluruhan. Dengan kata
lain, laporan keuangan harus menyajikan dengan sebenarnya, mencerminkan
substansi ekonomi, memberikan penyajian yang benar dan wajar, dan menyajikan
dengan wajar. Penyajian dengan sebenarnya ini menunjukkan gambaran tentang
hasil atau realitas ekonomi. Standar berbasis prinsip harus memberikan
keyakinan kepada investor bahwa laporan keuangan yang diterbitkan menunjukkan
dengan sebenarnya kinerja dan posisi perusahaan
·
Transfaran
Laporan keuangan
ditujukan untuk pengguna akhir yaitu investor. Investor akan kesulitan dalam
memahami informasi yang disajikan di laporan keuangan jika laporan keuangan
sangat kompleks dan rumit. Agar investor memahami dan percaya terhadap laporan
keuangan yang didasarkan pada standar akuntansi yang berbasis prinsip, maka
laporan keuangan harus memuat pengungkapan yang transparan. Standar akuntansi
berbasis harus dikembangkan dengan tujuan yang jelas untuk menyempurnakan
pelaporan keuangan, sehingga investor dapat dengan mudah menemukan dan memahami
informasi yang mereka butuhkan.
·
Konsisten dengan Kerangka
Konseptual
Kerangka
konseptual harus dirancang untuk memberikan pemahaman yang jelas bagi penyaji
laporan keuangan, auditor, dan investor atas pendekatan yang mendasari berbagai
standar. Setiap standar harus menggambarkan dengan jelas bahwa standar tersebut
sesuai dengan Kerangka Konseptual. IASB menekankan bahwa standar yang berbasis
prinsip didasarkan pada Kerangka Konseptual, bukan pada aturan rinci.
·
Ruang lingkup
Kelemahan utama
standar akuntansi yang berbasis aturan adalah terlalu kompleks dalam
menjelaskan setiap unsur laporan keuangan. Standar akuntansi berbasis prinsip
memecahkan masalah ini dengan menetapkan ruang lingkup yang luas. Standar
berbasis prinsip terdiri dari; 1) Kerangka konseptual 2) Sejumlah standar inti yang ditujukan untuk beberapa kategori seperti
aset keuangan, aset non keuangan, liabilitas keuangan, liabilitas non-keuangan,
ekuitas konsolidasi, pendapatan, dan penghasilan 3) Standar tertentu yang menggambarkan bagaimana
standar inti diterapkan pada kategori transaksi khusus seperti sewa, pensiun,
dan lainnya. Pengecualian dari ruang lingkup atau prinsip sedapatnya dihindari.
Ruang lingkup dan prinsip harus ditetapkan dengan tujuan bahwa semua transaksi
dapat tercakup di dalamnya.
·
Jelas, Ringkas, dan Sederhana
Investor berhak
untuk memperoleh informasi yang dinyatakan dengan jelas dan dapat dimengerti.
Oleh karena itu, ruang lingkup standar, istilah-istilah dan definisi yang
digunakan di dalamnya harus diartikulasikan dengan jelas. Standar berbasis
prinsip yang ditulis dengan tepat akan mengurangi kebutuhan akan interpretasi
atau pedoman implementasi.
·
Masuk Akal
Standar berbasis
prinsip tidak memberikan pedoman yang cukup untuk menerapkan standar. Oleh
karena itu, standar berbasis prinsip mengharuskan penyaji laporan keuangan dan
auditor untuk menggunakan pertimbangan dalam menerapkan standar yang umum ke
transaksi dan peristiwa yang lebih khusus. Standar berbasis prinsip harus
memungkinkan penggunaan pertimbangan yang masuk akal. Sebaliknya, sistem yang
berbasis aturan kurang memberikan ruang bagi pertimbangan profesional.
7.
(Soal No 7) Terdapat perdebatan pandangan apakah akuntansi perlu diregulasi atau
tidak. Jelaskan bagaimana pada level teori, dan uraikan perlu atau tidaknya
regulasi, serta implementasi dalam praktik.
Belkaoui (2006:175) menyatakan bahwa
regulasi umumnya diasumsikan harus diperoleh oleh suatu industri tertentu dan
dirancang serta dioperasikan terutama untuk keuntungannya sendiri. Scott
(2009:484) menjelaskan bahwa terdapat dua teori regulasi akuntansi dalam industri, yaitu: teori kepentingan publik (The Public Interest
Theory) dan (2) teori kelompok kepentingan (The Interest Group
Theory).
Teori kepentingan publik berbicara
tentang seberapa banyak informasi akuntansi yang harus diregulasi untuk
memaksimalkan kesejahteraan sosial sebagai dasar permintaan publik untuk
mengoreksi kegagalan pasar. Tujuan akhirnya ialah melindungi kepentingan
publik.
Deegan (2004:36) menjelaskan bahwa
teori kepentingan publik mengasumsikan badan regulator (biasanya pemerintah)
bersifat netral memperjuangkan kepentingan publik dan tidak memasukkan
kepentingan pribadi ke dalam penyusunan aturan. Singkat kata, badan regulator
melakukan tindakan yang terbaik untuk memaksimalkan kesejahteraan sosial.
Teori regulasi lainnya ialah capture
theory. Menurut Deegan (2004:36) capture theory berargumentasi bahwa
walaupun regulasi awalnya bertujuan untuk melindungi publik, mekanisme regulasi
seringkali dikendalikan atau diambil alih untuk melindungi kepentingan dari
kelompok-kelompok kepentingan di dalam masyarakat, khususnya pihak-pihak yang
aktivitasnya paling banyak terpengaruh regulasi. Diyakini bahwa pendirian DSAK
IAI sebagai badan regulator akuntansi merupakan contoh dari capture theory.
Alasannya ialah profesi akuntansi dianggap paling mampu dalam mengembangkan
standar akuntansi dengan superioritas pengetahuan akuntansi mereka, dan
memiliki kemungkinan yang lebih besar diterima oleh komunitas bisnis.
Teori regulasi akuntansi lainnya
ialah teori kelompok kepentingan. Teori kelompok kepentingan menekankan adanya
konflik dan negosiasi antar konstituen akuntansi di dalam proses penyusunan
standar akuntansi. The interest group theory of regulation suggests that
individuals form coalitions, or constituencies, to protect and promote
their interest by lobbying the government. These coalitions are viewed
as being in conflict with each other to obtain their share of benefits
from regulation. We shall conclude that the process of standard setting
is most consistent with the interest group theory. (Scott, 2009:484)
Pentingnya
Regulasi dan Implementasinya
Dalam Praktik
Scott (2009:486) menjelaskan bahwa
penyusunan standar akuntansi selalu berkaitan dengan due process yaitu melibatkan perwakilan konstituen
penyusun laporan keuangan dan memfasilitasi public hearing, exposure drafts,
dan secara umum, untuk keterbukaan, mensyaratkan voting terbanyak sebelum suatu
standar diluncurkan. Karakteristik due process ini konsisten dengan
teori interaksi konstituen berdasarkan konflik. Badan standar akuntansi adalah
para pemain dalam permainan kompleks dimana konstituen-konstituen yang
berkaitan dengan standar akan memilih strategi lobi untuk atau melawan suatu
standar baru.
Oleh karena itu, teori regulasi
kelompok kepentingan sangat sesuai untuk menggambarkan konflik dari para
konstituen daripada suatu proses hitungan. Kehendak para pemain untuk menerima
suatu standar baru meningkat jika mereka merasa bahwa pandangan mereka diakomodasi.
Hal ini menjelaskan perhatian pada due process sebagai suatu langkah
akomodasi konflik dalam penyusunan standar. Pertimbangan-pertimbangan ini
menjadikan teori regulasi kelompok kepentingan menjadi prediktor yang lebih
baik akan standar baru, karena teori kelompok kepentingan secara formal
mengakui eksistensi konflik konstituen.
Scott (2009:485) menyatakan bahwa
teori kelompok kepentingan memiliki pandangan bahwa suatu industri beroperasi
karena terdapat sejumlah kelompok kepentingan. Otoritas politik atau legistatif
juga dapat digolongkan sebagai suatu kelompok kepentingan yang memiliki
kekuatan untuk memasok regulasi untuk mempertahankan kekuasaannya. Oleh sebab
itu, Deegan (2004:69) menyimpulkan bahwa regulasi dapat dipandang sebagai suatu
komoditas dimana terdapat penawaran dan permintaan. Komoditas akan dialokasikan
kepada para konstituen dengan efektif secara politis dan dengan meyakinkan
legislatif memberikan bantuan regulasi kepadanya. “Versi utama teori kelompok
kepentingan adalah teori regulasi kaum elit yang menguasai politik (The
Political-Ruling Elite Theory of Regulation) yang menekankan pada kekuatan
politik untuk mendapatkan pengendalian regulator dan teori regulasi ekonomi (The Economic
Theory of Regulation) yang menekankan pada kekuatan ekonomi” (Ghozali dan
Chariri, 2007:218).
Teori regulasi
dalam praktik ada kaitannya dengan isu konvergensi standar akuntansi. Menurut saya konvergensi tersebut memiliki banyak keuntungan yang dapat
diperoleh apabila sebuah negara melakukan adopsi terhadap IFRS. Meskipun
terdapat perbedaan penggunaan bahasa manfaat utama dari adopsi standar
akuntansi adalah laporan keuangan dapat dibandingkan. Kemampuan laporan
keuangan untuk dibandingkan merupakan salah satu indikator peningkatan kualitas
informasi akuntansi. Selain itu manfaat yang lain misalnya mengurangi masalah
agensi, meningkatkan kepercayaan investor, dan lain sebagainya juga secara
gamblang menunjukkan bahwa laporan keuangan akan lebih berkualitas.
Gordon (2008) memaparkan keuntungan
yang diperoleh oleh sebuah negara di seluruh dunia dalam mengadopsi IFRS,
yaitu: 1) informasi keuangan menjadi lebih baik dan berguna bagi pemegang
saham, 2) informasi keuangan menjadi lebih baik dan berguna bagi pemerintah, 3)
laporan keungan lebih dapat dibandingkan, 4) meningkatkan transparansi
perusahaan, 5) managemen perusahaan lebih baik dalam operasional global, 6)
mengurangi biaya modal.
Penelitian di Bangladesh yang
dilakukan oleh Bhattacharjee (2009) secara lebih rinci memaparkan
dampak Adopsi terhadap
perekonomian negara, yaitu: 1) dampak sektor korporasi yaitu IFRS mampu
mengurangi masalah agensi. 2) Meningkatkan minat invetor untuk berinvestasi di
pasar modal. 3) Mengurangi asimetri informasi melalui penggunaan Fair
Value Accountin (FVA). 4) Meningkatkan
keseragaman akuntansi sehingga dapat memperbaiki iklim investasi. 5) Standar
keuangan lokal yang digunakan ambigu dan terdapat beberapa peraturann yang
tumpang tindih satu dengan yang lain. Sehingga bisa disimpulkan bahwa adopsi
IFRS mampu mengurangi ketidakjelasan interpretasi laporan keuangan. Kesimpulan
ini sama dengan penelitian yang dilakukan oleh
Ding et al, (2007), Bae, Tan dan Welker (2008).
8.
Uraikan jika terlalu banyak
standar akuntansi, dan dampaknya dalam praktik, serta alternatif cara
mengatasinya.
Terlalu banyaknya standar akuntansi yang ada
didunia atau yang akrab disebut standard overload terjadi karena banyaknya
faktor. Dimasing-masing negara menyusun dan membuat standar dengan
karakteristik yang sesuai budaya bisnis yang berkembang dinegara tersebut.
Faktor lain adalah sumber daya manusia yang mungkin setimpang ketika kita
melihat negara maju, negara berkembang, atau negara terbelakang. Standar lahir
mengingat banyak situasi yang mendukung lainnya untuk menciptakan suatu standar
akuntansi sendiri daripada menerapkan standar negara lain. Standar yang terlalu
banyak, standar yang terlalu detail, standar yang tidak tegas, maupun standar
yang tidak mampu mengatasi perbedaaan merupakan karakteristik adanya standar
overload. Standar overload ini akan banyak menimbulkan dampak terutama dalam
praktik akuntansi. Standar yang menjadi kaku dan terlalu banyak yang harus
diungkapkan akan mempengaruhi kinerja seorang akuntan dalam menyajikan suatu
informasi. Ketika informasi yang disajikan tidak disusun secara sempurna
dikarenakan masalah tersebut maka keputusan yang diambil oleh para penggunannya
akan menjadi sebuah hal yang sangat riskan. Standar overload akan membingungkan
pengguna dengan banyaknya aturan dan catatan yang harus dibuat oleh mereka
karena disatu negara dengan negara lain berbeda standarnya. Dampak yang
signifikan akan terlihat dibursa saham seperti wallstreet, NYSE, Nasdaq, atau
BEI sekalipun. Perusahaan multinasional yang berekspansi kemasing-masing negara
mungkin akan kewalahan dengan semua standar yang berbeda. Alhasil modal yang
diharapkan dari publik negara tersebut tidak akan terserap secara efektif dan
efisien.
Masalah standar overload ini bukan tidak
mendapat perhatian dari masyarakat dunia. Pihak-pihak yang berkepentingan
seperti AICPA mempunyai kesibukan lain untuk mengantisipasi hal ini. Komite
khusus AICPA memberikan berberapa pendekatan untuk mengatasi standar overload,
yaitu:
·
Tidak ada perubahan,
mempertahankan yang sudah ada (status quo)
·
Melakukan perubahan
terhadap konsep GAAP menjadi dua jenis GAAP, misalnya GAAP khusus untuk
pengusaha besar dan GAAP khusus untuk pengusaha keci
·
Melakukan perubahan GAAP untuk menyederhanakan penerapannya bagi
semua perusahaan
·
Menentukan pengungkapan dan pengukuran yang berbeda
·
Menentukan perubahan terhadap standar akuntansi public untuk
pelaporan informasi keuangan
·
Memberi alternative bagi GAAP sebagai basis pilihan dalam penyajian
laporan keuangan
Usaha mempersatukan perbedaan standar yang dilakukan IASB juga merupakan
salah satu solusi untuk mengatasi standar overload. Konvergensi standar
akuntansi IFRS oleh negara-negara maju maupun berkembang merupakan langkah yang
menguntungkan banyak pihak. Selain perusahaan yang berekspansi ke luar negeri
lebih mudah memasuki pasar modal negara tersebut, pemerintah negara juga akan
dimudahkan dalam menyusun regulasi lain yang berkaitan dengan standar seperti
pajak.
9.
(Soal No
11) Saat ini topik CSR semakin banyak dibahas dan
semakin banyak juga perusahaan yang melaksanakan tanggungjawab sosialnya.
Berikan penjelasan singkat tentang isu CSR dan keterkaitannya dengan GCG (Good
Corporate Government) yang saudara fahami.
Corporate
social responsibility diterapkan oleh perusahaan dikarenakan beberapa dorongan.
Faktor yang mendorong tersebut adalah :
1. CSR merupakan bagian dari Good Coorporate
Governance terutama untuk perusahaan Go Public.
Konsep GCG menerapkan lima elemen yang harus
diterapkan oleh perusahaan yaitu accountability, responsibility, fairness,
transparancy, dan independency. Elemen responsibility adalah elemen yang paling
mendukung adanya CSR. Prinsipnya adalah melalui penekanannya terhadap apa yang
harus diberikan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar. Melalui penerapan prinsip ini diharapkan perusahaan dapat menyadari
bahwa kegiatan operasionalnya seringkali menghasilkan dampak eksternal yang
harus ditanggung oleh stakeholders. Oleh karena itu, wajar bila perusahaan juga
memperhatikan kepentingan dan nilai tambah bagi stakholders-nya
2.
CSR dinilai
dapat meningkatkan citra perusahaan.
CSR umumnya dilakukan dengan mengadakan kegiatan
sosial untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar perusahaan. CSR dinilai
merupakan tindakan yang menguntungkan bagi perusahaan untuk menciptakan dan
membangun nama baik perusahaan dimata masyarakat. Tidak bisa dipungkiri bahwa
apa yang dilakukan perusahaan terkadang membawa berbagai kerugian untuk pihak
lain. Maka dari itu CSR dilakukan untuk membangun nama baik perusahaan setelah
pa yang mereka lakukan. CSR dilakukan karena perusahaan ingin mendapatkan
sertifikat standarisasi yang juga dapat meningkatkan citra perusahaan
dimasyarakat seperti ISO 26000.
3. CSR dlakukan karena ada regulasi yang mengatur.
Peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang
penerapan CSR diantaranya seperti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang
Perseroan Terbatas (UU PT) dan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (UU Penanaman
Modal) serta Peraturan Pelaksana No. 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan.
10.
(Soal No
13 Bonus) Berikan penjelasan tentang apa itu teori agensi dan berikan
penjelasan tentang kontribusi teori agensi terhadap riset akuntansi
Literatur property rights yang
pertama kalinya dikemukan oleh Coase (1937) menjadi dasar pandangan agency
theory. Literatur tersebut mengemukakan perusahaan sebagai "nexus
of contract" dimana perusahaan diasumsikan sebagai suatu kumpulan
kontrak atau perjanjian antara perusahaan dengan berbagai pihak yang mempunyai
kepentingan dengan perusahaan. Masing-masing pihak diasumsikan hanya
memperhatikan utility dan self-interest, dan masing-masing pihak
menyadari bahwa tingkat kesejahteraan (welfare) mereka tergantung pada
kemampuan perusahaan untuk dapat berkompetisi dengan perusahaan lain. Karena
tiap pihak hanya mementingkan kepentinganya, maka terdapat kemungkinan
terjadinya konflik kepentingan antara satu pihak dengan pihak yang lain, yang
pada akhirnya justru akan mengurangi nilai perusahaan dan kemampuan perusahaan
untuk dapat bertahan.
Pengertian agency theory menurut
Farna (1980;298) adalah suatu hubungan melalui persetujuan antara dua pihak, di
satu pihak manajer bertindak sebagai agent dan di lain pihak pemilik
bertindak sebagai principals. Hubungan agency terjadi melalui
suati kontrak antara manajer (agent) dan pemilik (principal) untuk
menyelenggarakan suatu perusahaan melalui pendelegasian wewenang pengambilan
keputusan. Adanya agency theory, manajer akan membuat keputusan operasi
yang memaksimumkan utility dan kekayaannya. Manajer yang melaksanakan
pengambilan keputusan dalam perusahaan dan bertanggung jawab dalam penyiapan
data akuntansi, akan mempengaruhi bagaimana praktik akuntansi dilaksanakan.
Jensen dan Meckling (1976)
mengemukakan salah satu bentuk konflik kepentingan, yaitu konflik kepentingan
antara pemegang saham dan manajer yang mengelola perusahaan. Kontrak antara
pemegang saham dan manajer sebagai suatu hubungan keagenan(agency relationship),
dimana pemegang saham adalah prinsipal yang memberikan wewenang kepada manajer
sebagai agen untuk mengelola perusahaan atas nama pemegang saham.
Jensen dan Meckling juga menyatakan
bahwa kepemilikan perusahaan terdiri dari tiga macam yakni (1)inside equity
(held by manager), (2)outside equity (held by anyone of the firm),
dan (3) debt (held by anyone outside of the firm). Dengan demikian modal
sendiri dipisahkan antara pemegang saham dari dalam yaitu manajer dan pemegang
saham dari luar perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari berapa besar share terhadap
keseluruhan modal sendiri.
Jensen dan Meckling mendefinisikan
penurunan kepuasan dari agen yang timbul akibat hubungan keagenan antara
manajer dan pemegang saham eksternal sebagai biaya keagenan (agency cost).
Untuk mengurangi biaya keagenan, manajer dengan suka rela akan melakukan
perjanjian dengan pemegang saham untuk membatasi tindakan mereka yang mungkin
merugikan pemegang saham. Penelitian lain yang mengemukakan mengenai hubungan
keagenan (agency relationship) antara lain, Berhold (1971), Ross (1973,
1974), Holmstrom (1979), dan Antle (1982, 1984).
Dari paparan diatas, kontribusi
teori agensi adalah menjadi dasar teori dalam menjelaskan hubungan antara para
pemilik modal dengan pengelola modal. Agensi teori berusaha mengakomodir adanya
perbedaan kepentingan antara kedua pihak tersebut melalui informasi akuntansi
sehingga kedua pihak tidak dapat begitu saja memaksimalkan keuntungan mereka
tanpa mempertimbangkan kerugian yang mungkin diperoleh pihak lain.
mas irul makasih uda bagi- bagi jawaban uas TA
ReplyDeleteluar biasa sangat membantu bro
ReplyDeletethank you :D
ReplyDeleteTerima kasih mas atas jawabannya
ReplyDelete