Welcome to My Blog. Semoga Bermanfaat :)(Akuntansi | Al-Catraz | Hobby | Opini | Other Story)

3 September 2013

UAS Teori Akuntansi


Klik Disini

1. (Soal No 1) Apa yang saudara ketahui dengan earnings management, sifat earnings management yang natural dan artificial?
Menurut General Accepted Accounting Principe (GAAP) Manajemen laba adalah suatu proses mengambil langkah yang disengaja dalam batas prinsip akuntansi yang berterima umum baik didalam maupun diluar batas. Schipper (1989,1992) menyatakan bahwa manajemen laba adalah intervensi
yang memiliki tujuan dalam proses pelaporan finansial terhadap pihak eksternal dengan intensi untuk memperoleh manfaat pribadi bagi manajemen. Sedangkan Healy dan Wahlen (1999) menyatakan bahwa manajemen laba timbul ketika manajer menggunakan judgment dalam pelaporan finansial dan dalam strukturisasi transasksi untuk mempengaruhi laporan keuangan dan juga mengelabui stakeholder terkait dengan kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil kontrak yang bergantung pada angka akuntansi.
Pengertian manajemen laba dalam tataran praktis dipaparkan oleh Merchan (1989) dalam Merchan dan Rockness (1994) yaitu tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk mempengaruhi laba yang dilaporkan yang bisa memberikan informasi mengenai keuntungan ekonomis (economic advantage) yang sesungguhnya tidak dialami perusahaan,  dalam jangka panjang tindakan tersebut bisa merugikan perusahaan.
Bagi investor, informasi akuntansi merupakan dasar dalam melakukan analisis saham serta untuk memprediksi prospek earning di masa mendatang. Perhatian investor yang sering terpusat pada informasi laba tanpa memperhatikan prosedur yang digunakan untuk menghasilkan informasi laba tersebut secara natural akan mendorong manajemen untuk melakukan manajemen atas laba (earnings management) atau manipulasi laba (earnings manipulation). Laba memiliki potensi informasi yang sangat penting bagi pihak internal maupun eksternal perusahaan. Pasar memiliki kecenderungan utnuk bereaksi terhadap segala informasi yang berhubungan dengan perusahaan emiten karena hal tersebut akan mempengaruhi nilai investasi mereka di perusahaan tersebut.
Sifat artificial eranings management dapat dilihat dari pengertian menurut Scott (2009) bahwa definisi manajemen  laba adalah pilihan kebijakan akuntansi oleh manajer yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang spesifik. Scott juga mengatakan bahwa kita dapat memikirkan manajemen laba sebagai sikap oportunitis manajer untuk memaksimalkan kepuasannya ketika berhadapan dengan kompensasi dan perjanjian utang. Dalam hal kompensasi, perusahaan akan mengantisipasi kesempatan manajer untuk melakukan manajemen laba. Pemberi pinjaman akan melakukan hal yang sama dalam menentukan tingkat bunga yang mereka minta. Manajemen laba memberikan fleksibilitas kepada manajer untuk melindungi mereka sendiri dan perusahaan dalam berhadapan dengan realisasi keadaan yan tidak dapat diantisipasi terhadap kontrak tersebut.
2.    (Soal No 2) Sebutkan sisi baik dan buruknya earnings management, dan jelaskan perbedaan earningsmanagement dengan kecurangan akuntansi (fraud).
Priatinah (2008) menjelaskan beberapa sisi baik dan buruk dalam sudut pandang antara agen dengan principal :
1.      Sisi Baik Manajemen Laba
Salah satu alasan mengapa manajemen laba terus eksis adalah bahwa ada sisi baik dari manajemen laba. Sisi baik dari manajemen lba bisa dilihat dari perspektif kontrak dan pelaporan keuangan. Dari perspektif kontrak, tingkat manajemen laba bisa dianggap baik apabila terkait dengan kontrak yang efisien vs bentuk oportunistik dari PAT. Dalam kontrak yang efisien, maka diinginkan untuk memberi manajer kemampuan untuk mengelaola laba dalam menghadapi kontrak yang rigid dan tidak lengkap. Sehingga interpretasi terhadap manajemen laba harus hati-hati untuk bonusl, perjanjian hutang dan alasan politik sebagai hal yang buruk. Seperti interpretasi yang mungkin hanya akan valid apabila manajer terlalu jauh dan oportunistk terhadap kontrak yang ada, sehingga bisa diekspektasikan manajemen laba akan eksis untuk alasan kontrak yang efisien. Manajemen laba bisa juga menjadi alat untuk menyampaikan informasi internal ke pasar, mengokohkan harga saham untuk dengan lebih baik merefleksikan prospek masa depan perusahaan.
2.      Sisi Buruk Manajemen Laba
Selain teori dan bukti tentang penggunaan manajemen laba yang efisien, terdapat juga bukti bahwa manajemen laba adalah buruk. Dalam perspektif kontrak, hal ini dapat dihasilkan dari perilaku manajer yang oportunistik. Kecenderungan manajer untuk menggunakan manajemen laba untuk maksimisasi bonus. Dechow, Sloan dan Sweeney (1996) juga menguji praktek manajemen laba, hasil investigasi mereka mengungkap sejumlah motif manajemen laba. Salah satunya adalah kedekatan terhadap batasan perjanjian hutang. Perusahaan yang melakukan manajemen laba memiliki rata-rata leverage yang lebih besar dan secara signifikan memiliki lebih banyak pelanggaran kontrak hutang daripada sampel kontrol. Dye (1988) memodelkan manajemen laba dari perspektif pasar modal. Dia mempertimbangkan dua generasi pemegang saham, sekarang dan masa depan. Pemegang saham sekarang bisa menjual saham mereka pada generasi mendatang di masa depan. Berdsarkan informasi internal, dan berdasarkan bahwa menguraikan manajemen laba perusahaan adalah hal yang ”prohibitively costly” untuk pemegang saham masa depan, Dye menunjukkan bahwa manajer bertindak sebagai pemeegang saham sekaran yang memiliki kemampuan dan insentif untuk mengelola laba serhingga maksimisasi harga jual dapat diterima oleh pemegang saham sekarang.
Perbedaan earnings management dengan kecurangan akuntansi
IAI (2001) menjelaskan kecurangan akuntansi sebagai:
a)      Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan yaitu salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan,
b)      Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen palsu atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih individu di antara manajemen, karyawan, atau pihak ketiga.
Dari perspektif kriminal, kecurangan akuntansi dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih (white-collar crime). Sutherland, sebagaimana dikutip oleh Geis dan Meier (1977), dalam Wilopo (2006), menjelaskan bahwa kejahatan kerah putih dalam dunia usaha diantaranya berbentuk salah saji atas laporan keuangan, manipulasi di pasar modal, penyuapan komersial, penyuapan dan penerimaan suap oleh pejabat publik secara langsung atau tidak langsung, kecurangan atas pajak, serta kebangkrutan. Dari definisi-definisi di atas, tampak perbedaan pengertian dari kecurangan akuntansi. IAI tidak secara eksplisit menyatakan bahwa kecurangan akuntansi merupakan kejahatan. Sebaliknya Sutherland (1940) sebagai pakar hukum menganggap kecurangan akuntansi sebagai kejahatan.
Earning management merupakan tindakan manajer untuk meningkatkan ataupun mengurangi laba yang dilaporkan saat ini atas suatu unit dimana manajer bertanggungjawab, tanpa mengakibatkan peningkatan atau penurunan profitabilitas ekonomis jangka panjang unit tersebut. Earning  management oleh sebagian kalangan dianggap sebagaiproffesional judgementatas laporan keuangan, tetapi dapat menyesatkan (mislead) pihak stakeholder dalam melakukan interpretasi terhadap performa ekonomi suatu perusahaan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pihak manajemen telah dengan sengaja melakukan tindakan manipulasi atau tindakan lainnya yang dapat mempengaruhi laporan keuangan. Lebih mengerucut lagi, perbedaan antara kecurangan akuntansi dan earning management ini dapat dilihat dari faktor yang mendorongnya. Menurut Scott (2009) beberapa motivasi terjadinya Earnings Management antara lain:
1.      Bonuse Schemes (Rencana Bonus)
Ditinjau dari sisi rencana bonus, manajer cenderung akan melakukan tindakan pengelolaan laba pada perusahaan yang memiliki rencana bonus. Manajer akan berusahan mengatur laba yang dilaporkan agar dapat memaksimalkan bonus yang akan diterimanya.
2.      Contractual Motivations (Motivasi Kontrak)
Semakin dekat suatu perusahaan ke pelanggaran perjanjian hutang maka manajer akan cenderung memilih metoda akuntansi yang dapar memindahkan laba perioda mendatang ke perioda berjalan sehingga dapat mengurangi kemungkinan perusahaan mengalami pelanggaran kontrak.
3.      Political Motivations (Motivasi Politik)
Perusahaan akan cenderung akan melakukan monopoli, maka manajer akan berusaha untuk menurunkan labanya agar sorotan dan tekanan publik terhadap perusahaan berkurang.
4.      Taxation Motivation (Motivasi Perpajakan)
Manajer akan berusaha untuk membayar pajak yang serendah mungkin dengan cara mengurangi labanya. Dengan mengurangi laba yang dilaporkan maka perusahaan dapat mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah.
5.      Changes of Chief Executive Officer (Penggantian CEO)
Manajer perusahaan (CEO) akan berusaha meningkatkan kinerjanya untuk menghindari penggantian CEO oleh pemilik perusahaan dengan cara meningkatkan laba, jika penilaian kinerja berdasarkan laba. CEO yang dinilai baik oleh pemilik perusahaan akan diberikan bonus (reward), sedangkan manajer yang kinerjanya kurang baik akan diganti oleh pemilik perusahaan (punishment).
6.      Initial Public Offering (IPO)
Manajer perusahaan akan melakukan earning management agar harga sahamnya saat penawaran perdana (IPO) lebih tinggi, sedangkan kapitalisasi modal perusahaan menjadi lebih besar. Saat perusahaan go public, informasi keuangan yang ada dalam prospektus merupakan sumber ibformasi yang penting. Informasi ini dapat dipakai sebagai sinyal kepada calon investor tentang nilai perusahaan. Untuk mempengaruhi keputusan calon investor maka manajer berusahan manaikkan laba yang dilaporkan.
3.        (Soal No 3) Dalam EMH seharusnya tidak ada reaksi pasar atas perubahan prosedur akuntansi, tetapi mengapa manajer masih melakukan manajemen laba?
Manajemen laba muncul dalam proses pelaporan keuangan suatu organisasi karena manajer atau para pembuat laporan mengharapkan suatu manfaat dari tindakan yang dilakukannya. Manajemen laba merupakan dampak dari penggunaan dasar akrual dalam penyusunan laporan keuangan. Pada dasarnya, basis akrual dipilih dengan tujuan untuk menjadikan laporan keuangan lebih informatif yaitu laporan keuangan yang benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Namun dalam kenyataannya, penggunaan dasar akrual membuka peluang bagi manajemen untuk melakukan praktik manajemen laba. Karena itulah, walaupun dalam EMH manajer tetap melakukan praktik manajemen laba.
Manajemen laba adalah cara yang digunakan oleh manajer untuk mempengaruhi angka laba secara sistematis dan sengaja dengan cara memilih kebijakan akuntansi dan prosedur akuntansi tertentu yang bertujuan untuk memaksimumkan utility manajer dan harga saham. Dari definisi tersebut, jelas bahwa manajemen laba merupakan intervensi langsung manajer dalam proses pelaporan keuangan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan atau manfaat tertentu, baik bagi manajer maupun bagi perusahaan.
      Adapun teori-teori yang menjelaskan adanya manajemen laba pada suatu perusahaan yaitu:
§  Teori Sinyal (Signaling Theory)
Teori sinyal (signaling theory) merupakan salah satu teori yang mendasari penelitian tentang praktek perataan laba, salah satu bentuk manajemen laba. Teori ini berkaitan dengan asimetri informasi yang dapat terjadi apabila salah satu pihak mempunyai sinyal informasi yang lebih lengkap daripada pihak lain. Angka-angka akuntansi yang dilaporkan oleh pihak manajemen dapat digunakan sebagai sinyal, bila angka-angka tersebut dapat mencerminkan informasi mengenai atribut-atribut keputusan perusahaan yang tidak terpantau.
§  Teori Keagenan (Agency Theory)
Dalam teori ini dijelaskan bahwa terdapat kontrak yang menjadi landasan satu pihak (principal/pemilik) mempekerjakan pihak lain (agent) untuk mengelola perusahaan atas nama perusahaan. Berdasarkan kontrak tersebut, principal mendelegasikan wewenang pembuatan keputusan kepada agent. Pemisahan kepemilikan dan operasional ini berarti bahwa para manajer, sebagai agent pemegang saham, dapat bertindak untuk kepentingan mereka sendiri.
§  Teori Akuntansi Positif (Positive Accounting Theory)
Teori akuntansi positif atau positive accounting theory (PAT) berusaha mengungkapkan pengaruh faktor-faktor ekonomi terhadap perilaku manajer untuk memilih suatu metode akuntansi. Terdapat tiga hipotesis yang diungkapkan oleh Zimmerman (1986) yang mendorong timbulnya fenomena manajemen laba, yaitu hipotesis rencana bonus (bonus plan hypothesis), hipotesis kontrak utang (debt covenant hypothesis) dan hipotesis biaya politis (political cost hypothesis). Hipotesis rencana bonus menyatakan bahwa manajer pada perusahaan yang menggunakan kebijakan rencana bonus cenderung untuk menggunakan metode akuntansi yang akan meningkatkan income saat ini. Sedangkan hipotesis kontrak utang menyebutkan manajer pada perusahaan yang mempunyai debt to equity ratio besar akan cenderung menggunakan metode akuntansi yang akan meningkatkan pendapatan maupun laba. Hipotesis biaya politis menyatakan bahwa pada perusahaan yang besar, yang kegiatan operasinya menyentuh sebagian besar masyarakat akan cenderung untuk mengurangi laba yang dilaporkan.
4.        (Soal No 4) Pengungkapan informasi akuntansi dapat dikelompokkan ke dalam pengungkapan wajib (mandatory) dan sukarela (voluntary). Jelaskan menurut pendapat saudara!
        Jika dilihat dari jenis informasi yang disyaratkan diungkapkan dalam laporan keuangan, pengungkapan dibagi menjadi dua jenis yaitu pengungkapan wajib dan pengungkapan sukarela (Na’im dan Rakhman, 2000).
        Pengungkapan wajib atau mandatory disclosure dapat didefinisikan sebagai pengungkapan informasi-informasi yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku di negara tersebut (Suripto, 1999). Untuk tingkat pengungkapan wajib dapat dinyatakan  dengan indeks pengungkapan yang diperoleh melalui daftar item  yang merupakan pengembangan dari peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan yang sesuai dan relevan, antara lain peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Bapepam dan PSAK (Fitriany, 2001). Pengungkapan wajib akan memaksa perusahaan untuk mengungkapkan informasi yang telah ditentukan (Darrough, 1993).  Dalam teori ekonomi dikatakan bahwa ketiadaan pengungkapan wajib akan menyebabkan perusahaan mengungkapkan informasi seluas-luasnya sehingga keuntungan marjinal dari pengungkapan akan sama dengan biaya marjinal dari pengungkapan (Salamon dan Dhaliwal, 1980).
Pengungkapan sukarela atau voluntary disclosure merupakan pengungkapan yang secara sukarela diberikan oleh perusahaan di luar butir-butir pengungkapan yang telah ditentukan (Na’im dan Rakhman, 2000).  Pengungkapan sukarela yang dilakukan oleh perusahaan akan membantu investor untuk lebih mengerti tentang strategi yang digunakan oleh manajemen perusahaan (Healy dan Palepu, 1993).  Pengungkapan sukarela akan lebih banyak dilakukan oleh perusahaan jika kualitas informasi yang dimiliki oleh manajer perusahaan relatif tinggi atau terdapat asimetris informasi yang cukup besar (Penno, 1997). Perusahaan semakin memperluas pengungkapan sukarela laporan keuangan mereka ketika mereka berusaha untuk menarik perhatian publik dan investor (Salamon dan Dhaliwal, 1980).  Dengan pengungkapn yang lebih luas, perusahaan akan lebih diperhatikan oleh investor, mengurangi estimasi resiko, mengurangi asimetris informasi yang pada akhirnya akan mengurangi biaya modal dari peusahaan (Lang dan Lundholm, 1996). Dalam melakukan pengungkapan sukarela, manajemen mempertimbangkan antara biaya dan manfaat yang diperoleh dari pengungkapan tersebut.  Jika manfaat yang diperoleh lebih besar dari biaya yang harus dikeluarkan, manajemen akan mengungkapkan informasi secara sukarela.  Biaya modal yang rendah merupakan manfaat utama yang dirasakan oleh manajemen dalam melakukan pengungkapan informasi yang dibuat untuk pengambilan keputusan (Elliot dan Jacobson, 1994). Banyak studi yang sudah membuktikan bahwa pengungkapan laporan keuangan secara sukarela akan membantu dalam mengontrol konflik kepentingan di antara shareholders, debtholders, dan manajemen (Holthausen dan Leftwich, 1983; Kelly, 1983; Watts dan Zimmerman; 1996 dalam Chow dan Wong-Boren, 1987).
5.        (Soal No 5) Isu tentang IFRS, IAS, harmonisasi dan konvergensi terkait erat dengan faktor budaya (culture) antarnegara. Berikan penjelasan singkat tentang isu-isu tersebut.
        Budaya merupakan faktor lingkungan yang paling kuat mempengaruhi sistem akuntansi suatu negara dan juga bagaimana individu di negara tersebut menggunakan informasi akuntansi. Praktek akuntansi sangat dipengaruhi oleh budaya, sehingga ketidakseragaman praktek akuntansi internasional banyak disebabkan oleh budaya (Violet, 1983; dan Hofstede, 1986). Mengacu pada model Hofstede's (1980) untuk pembentukan dan stabilisasi pola budaya, Gray (1988) mengembangkan kerangka untuk menjelaskan bagaimana budaya mempengaruhi sistem akuntansi nasional. Secara singkat, Gray (1988) menjelaskan bahwa nilai-nilai budaya yang di amalkan secara bersama sama di negara tertentu akan merubah budaya akuntansi yang seterusnya akan mempengaruhi sistem akuntansi negara yang bersangkutan.
        Budaya adalah nilai dan attitude yang digunakan dan di yakini oleh suatu masyarakat atau negara. Variabel budaya tergambar dalam kelembagaan negara yang bersangkutan. Hofstede (1980; 1983) meneliti dimensi budaya di 39 negara. Dia mendefinisikan budaya sebagai “The collective programming of the mind which distinguishes the members of one human group from another' (Hofstede 1983) dan membagi dimensi budaya menjadi 4 bagian
  1. Individualism (lawan dari collectivism)
Individualism merefleksikan sejauh mana individu mengharapkan kebebasan pribadi. Ini berlawan dengan collectivism (kelompok) yang didefinisikan menerima tanggungjawab dari keluarga, kelompok masyarakat (suku, dan lain-lain).
  1. Power distance
Didefinisikan sebagai jarak kekuasan antara Boss B dengan Bawahan S dalam hirarki organisasi adalah berbeda antara sejauh mana B dapat menentukan prilaku S dan sebaliknya (Hofstede 1983). Pada masyarakat yang power distance besar, adanya pengakuan tingkatan didalam masyarakat dan tidak memerlukan persamaan tingkatan. Sedangkan pada masyarakat yang power distance kecil, tidak mengakui adanya perbedaan dan membutuhkan persamaan tingkatan didalam masyarakat.
  1. Uncertainty avoidance
Ketidakpastian mengenai masa depan adalah sebagai dasar kehidupan masyarakat. Masyarakat yang tingkat ketidakpastiannya tinggi akan mengurangi dampak ketidakpastian dengan teknologi, peraturan dan ritual. Sedangkan masyarakat dengan tingkat menghindari ketidak pastian yang rendah akan lebih santai sehingga praktik lebih tergantung prinsip dan penyimpangan akan lebih bisa ditoleransi.
  1. Masculinity Vs Femininity
Nilai Maskulin menekankan pada nilai kinerja dan pencapaian yang nampak, sedangkan Feminine lebih pada preferensi pada kualitas hidup, hubungan persaudaraan, modis dan peduli pada yang lemah.
Gray (1988) mengidentifikasi empat budaya akuntansi yang bisa digunakan untuk mendefinisikan sub-budaya akuntansi: Professionalism, Uniformity, Conservatism, dan secrecy. Penjelasan mengenai nilai-nilai sub-budaya tersebut sebagai berikut;
  • Professionalism vs. Statutory Control adalah preferensi untuk melaksanakan pertimbangan profesional individu dan memelihara aturan-aturan yang dibuat sendiri untuk mengatur profesionalitas dan menolak patuh dengan perundangan-undangan dan kontrol dari pihak pemerintah.
  • Uniformity vs. Flexibility – adalah suatu preferensi untuk memberlakukan praktik akuntansi yang seragam antara perusahaan dan penggunaan praktik tersebut secara konsisten dan menolak flexibelitas.
  • Conservatism vs. Optimism – adalah suatu preferensi untuk suatu pendekatan hati-hati dalam pengukuran dan juga sesuai dengan ketidakpastian masa yang akan datang. Dimensi menolak untuk konsep lebih optimis dan pendekatan yang penuh resiko.
  • Secrecy vs Transparency – adalah suatu preferensi untuk bersikap konfidensial dan membatasi disclosure informasi mengenai bisnis dan menolak untuk bersikap transfaran, terbuka, dan pendekatan pertanggungjawaban pada publik.
Produk utama dari akuntansi adalah informasi keuangan yang dijabarkan dalam bentuk laporan keuangan. Agar sebuah laporan keuangan dapat bernilai guna, laporan tersebut harus mampu dibandingkan dengan laporan keuangan yang dihasilkan oleh negara lain. Toleransi adanya budaya dalam pembahasan akuntansi yang tertuang melalui perbedaan standar akuntansi di setiap negara memungkinkan adanya ketidakseragaman konsep dalam pembuatan laporan keuangan. Kondisi seperti ini akan berpengaruh terhadap keputusan investor untuk menggunakan laporan keuangan sebagai salah satu alat analisis investasi. Apabila pihak-pihak yang seharusnya membutuhkan laporan keuangan tidak lagi membutuhkan laporan keuangan, maka fungsi dari akuntansi perlu dipertanyakan. Sehingga menurut saya budaya tidak harus dijadikan salah satu pertimbangan dalam membuat standar akuntansi yang akan berpengaruh terhadap laporan keuangan
6.        (Soal no 6) Salah satu karakteristik standar akuntansi adalah bahwa standar tersebut tidak mengatur prosedur akuntansi, namun merupakan pedoman yang lengkap tentang fungsi akuntansi sebagai alat untuk mengungkapkan informasi keuangan. Jelaskan dan uraikan landasan apa saja yang diatur dalam standar akuntansi keuangan.
Karasteristik standar akuntansi berbasis prinsip mempunyai karasteristik yang diyakini sebagai unsur pelaporan keuangan yang berkualitas, landasan-lanasa yang diatur  sebagai karasteristik –karasteristik dalam standar akuntansi keuangan adalah sebagai berikut :
·         Realitas Ekonomi.
Laporan keuangan merupakan sumber utama informasi bagi investor. Untuk itu, standar akuntansi yang berbasis prinsip harus menghasilkan laporan keuangan yang menyajikan dengan sebenarnya konsekuensi ekonomis setiap transaksi, realitas ekonomi saldo yang disajikan dan realitas ekonomi bisnis secara keseluruhan. Dengan kata lain, laporan keuangan harus menyajikan dengan sebenarnya, mencerminkan substansi ekonomi, memberikan penyajian yang benar dan wajar, dan menyajikan dengan wajar. Penyajian dengan sebenarnya ini menunjukkan gambaran tentang hasil atau realitas ekonomi. Standar berbasis prinsip harus memberikan keyakinan kepada investor bahwa laporan keuangan yang diterbitkan menunjukkan dengan sebenarnya kinerja dan posisi perusahaan
·         Transfaran
Laporan keuangan ditujukan untuk pengguna akhir yaitu investor. Investor akan kesulitan dalam memahami informasi yang disajikan di laporan keuangan jika laporan keuangan sangat kompleks dan rumit. Agar investor memahami dan percaya terhadap laporan keuangan yang didasarkan pada standar akuntansi yang berbasis prinsip, maka laporan keuangan harus memuat pengungkapan yang transparan. Standar akuntansi berbasis harus dikembangkan dengan tujuan yang jelas untuk menyempurnakan pelaporan keuangan, sehingga investor dapat dengan mudah menemukan dan memahami informasi yang mereka butuhkan.
·         Konsisten dengan Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual harus dirancang untuk memberikan pemahaman yang jelas bagi penyaji laporan keuangan, auditor, dan investor atas pendekatan yang mendasari berbagai standar. Setiap standar harus menggambarkan dengan jelas bahwa standar tersebut sesuai dengan Kerangka Konseptual. IASB menekankan bahwa standar yang berbasis prinsip didasarkan pada Kerangka Konseptual, bukan pada aturan rinci.
·         Ruang lingkup
Kelemahan utama standar akuntansi yang berbasis aturan adalah terlalu kompleks dalam menjelaskan setiap unsur laporan keuangan. Standar akuntansi berbasis prinsip memecahkan masalah ini dengan menetapkan ruang lingkup yang luas. Standar berbasis prinsip terdiri dari; 1) Kerangka konseptual 2) Sejumlah standar inti yang ditujukan untuk beberapa kategori seperti aset keuangan, aset non keuangan, liabilitas keuangan, liabilitas non-keuangan, ekuitas konsolidasi, pendapatan, dan penghasilan 3) Standar tertentu yang menggambarkan bagaimana standar inti diterapkan pada kategori transaksi khusus seperti sewa, pensiun, dan lainnya. Pengecualian dari ruang lingkup atau prinsip sedapatnya dihindari. Ruang lingkup dan prinsip harus ditetapkan dengan tujuan bahwa semua transaksi dapat tercakup di dalamnya.
·         Jelas, Ringkas, dan Sederhana
Investor berhak untuk memperoleh informasi yang dinyatakan dengan jelas dan dapat dimengerti. Oleh karena itu, ruang lingkup standar, istilah-istilah dan definisi yang digunakan di dalamnya harus diartikulasikan dengan jelas. Standar berbasis prinsip yang ditulis dengan tepat akan mengurangi kebutuhan akan interpretasi atau pedoman implementasi.
·         Masuk Akal
Standar berbasis prinsip tidak memberikan pedoman yang cukup untuk menerapkan standar. Oleh karena itu, standar berbasis prinsip mengharuskan penyaji laporan keuangan dan auditor untuk menggunakan pertimbangan dalam menerapkan standar yang umum ke transaksi dan peristiwa yang lebih khusus. Standar berbasis prinsip harus memungkinkan penggunaan pertimbangan yang masuk akal. Sebaliknya, sistem yang berbasis aturan kurang memberikan ruang bagi pertimbangan profesional.
7.         (Soal No 7) Terdapat perdebatan pandangan apakah akuntansi perlu diregulasi atau tidak. Jelaskan bagaimana pada level teori, dan uraikan perlu atau tidaknya regulasi, serta implementasi dalam praktik.
Belkaoui (2006:175) menyatakan bahwa regulasi umumnya diasumsikan harus diperoleh oleh suatu industri tertentu dan dirancang serta dioperasikan terutama untuk keuntungannya sendiri. Scott (2009:484) menjelaskan bahwa terdapat dua teori regulasi akuntansi dalam  industri, yaitu: teori kepentingan publik (The Public Interest Theory) dan (2) teori kelompok kepentingan (The Interest Group Theory).
Teori kepentingan publik berbicara tentang seberapa banyak informasi akuntansi yang harus diregulasi untuk memaksimalkan kesejahteraan sosial sebagai dasar permintaan publik untuk mengoreksi kegagalan pasar. Tujuan akhirnya ialah melindungi kepentingan publik.
Deegan (2004:36) menjelaskan bahwa teori kepentingan publik mengasumsikan badan regulator (biasanya pemerintah) bersifat netral memperjuangkan kepentingan publik dan tidak memasukkan kepentingan pribadi ke dalam penyusunan aturan. Singkat kata, badan regulator melakukan tindakan yang terbaik untuk memaksimalkan kesejahteraan sosial.
Teori regulasi lainnya ialah capture theory. Menurut Deegan (2004:36) capture theory berargumentasi bahwa walaupun regulasi awalnya bertujuan untuk melindungi publik, mekanisme regulasi seringkali dikendalikan atau diambil alih untuk melindungi kepentingan dari kelompok-kelompok kepentingan di dalam masyarakat, khususnya pihak-pihak yang aktivitasnya paling banyak terpengaruh regulasi. Diyakini bahwa pendirian DSAK IAI sebagai badan regulator akuntansi merupakan contoh dari capture theory. Alasannya ialah profesi akuntansi dianggap paling mampu dalam mengembangkan standar akuntansi dengan superioritas pengetahuan akuntansi mereka, dan memiliki kemungkinan yang lebih besar diterima oleh komunitas bisnis.
Teori regulasi akuntansi lainnya ialah teori kelompok kepentingan. Teori kelompok kepentingan menekankan adanya konflik dan negosiasi antar konstituen akuntansi di dalam proses penyusunan standar akuntansi. The interest group theory of regulation suggests that individuals form coalitions, or constituencies, to protect and promote their interest by lobbying the government. These coalitions are viewed as being in conflict with each other to obtain their share of benefits from regulation. We shall conclude that the process of standard setting is most consistent with the interest group theory. (Scott, 2009:484)
Pentingnya Regulasi dan Implementasinya Dalam Praktik
Scott (2009:486) menjelaskan bahwa penyusunan standar akuntansi selalu berkaitan dengan due process yaitu melibatkan perwakilan konstituen penyusun laporan keuangan dan memfasilitasi public hearing, exposure drafts, dan secara umum, untuk keterbukaan, mensyaratkan voting terbanyak sebelum suatu standar diluncurkan. Karakteristik due process ini konsisten dengan teori interaksi konstituen berdasarkan konflik. Badan standar akuntansi adalah para pemain dalam permainan kompleks dimana konstituen-konstituen yang berkaitan dengan standar akan memilih strategi lobi untuk atau melawan suatu standar baru.
Oleh karena itu, teori regulasi kelompok kepentingan sangat sesuai untuk menggambarkan konflik dari para konstituen daripada suatu proses hitungan. Kehendak para pemain untuk menerima suatu standar baru meningkat jika mereka merasa bahwa pandangan mereka diakomodasi. Hal ini menjelaskan perhatian pada due process sebagai suatu langkah akomodasi konflik dalam penyusunan standar. Pertimbangan-pertimbangan ini menjadikan teori regulasi kelompok kepentingan menjadi prediktor yang lebih baik akan standar baru, karena teori kelompok kepentingan secara formal mengakui eksistensi konflik konstituen.
Scott (2009:485) menyatakan bahwa teori kelompok kepentingan memiliki pandangan bahwa suatu industri beroperasi karena terdapat sejumlah kelompok kepentingan. Otoritas politik atau legistatif juga dapat digolongkan sebagai suatu kelompok kepentingan yang memiliki kekuatan untuk memasok regulasi untuk mempertahankan kekuasaannya. Oleh sebab itu, Deegan (2004:69) menyimpulkan bahwa regulasi dapat dipandang sebagai suatu komoditas dimana terdapat penawaran dan permintaan. Komoditas akan dialokasikan kepada para konstituen dengan efektif secara politis dan dengan meyakinkan legislatif memberikan bantuan regulasi kepadanya. “Versi utama teori kelompok kepentingan adalah teori regulasi kaum elit yang menguasai politik (The Political-Ruling Elite Theory of Regulation) yang menekankan pada kekuatan politik untuk mendapatkan pengendalian regulator  dan teori regulasi ekonomi (The Economic Theory of Regulation) yang menekankan pada kekuatan ekonomi” (Ghozali dan Chariri, 2007:218).
Teori regulasi dalam praktik ada kaitannya dengan isu konvergensi standar akuntansi.  Menurut saya konvergensi tersebut memiliki  banyak keuntungan yang dapat diperoleh apabila sebuah negara melakukan adopsi terhadap IFRS. Meskipun terdapat perbedaan penggunaan bahasa manfaat utama dari adopsi standar akuntansi adalah laporan keuangan dapat dibandingkan. Kemampuan laporan keuangan untuk dibandingkan merupakan salah satu indikator peningkatan kualitas informasi akuntansi. Selain itu manfaat yang lain misalnya mengurangi masalah agensi, meningkatkan kepercayaan investor, dan lain sebagainya juga secara gamblang menunjukkan bahwa laporan keuangan akan lebih berkualitas.
Gordon (2008) memaparkan keuntungan yang diperoleh oleh sebuah negara di seluruh dunia dalam mengadopsi IFRS, yaitu: 1) informasi keuangan menjadi lebih baik dan berguna bagi pemegang saham, 2) informasi keuangan menjadi lebih baik dan berguna bagi pemerintah, 3) laporan keungan lebih dapat dibandingkan, 4) meningkatkan transparansi perusahaan, 5) managemen perusahaan lebih baik dalam operasional global, 6) mengurangi biaya modal.
Penelitian di Bangladesh yang dilakukan oleh Bhattacharjee (2009) secara lebih rinci memaparkan dampak Adopsi terhadap perekonomian negara, yaitu: 1) dampak sektor korporasi yaitu IFRS mampu mengurangi masalah agensi. 2) Meningkatkan minat invetor untuk berinvestasi di pasar modal. 3) Mengurangi asimetri informasi melalui penggunaan Fair Value Accountin (FVA). 4) Meningkatkan keseragaman akuntansi sehingga dapat memperbaiki iklim investasi. 5) Standar keuangan lokal yang digunakan ambigu dan terdapat beberapa peraturann yang tumpang tindih satu dengan yang lain. Sehingga bisa disimpulkan bahwa adopsi IFRS mampu mengurangi ketidakjelasan interpretasi laporan keuangan. Kesimpulan ini sama dengan penelitian yang dilakukan oleh  Ding et al, (2007), Bae, Tan dan Welker (2008).
8.        Uraikan jika terlalu banyak standar akuntansi, dan dampaknya dalam praktik, serta alternatif cara mengatasinya.
Terlalu banyaknya standar akuntansi yang ada didunia atau yang akrab disebut standard overload terjadi karena banyaknya faktor. Dimasing-masing negara menyusun dan membuat standar dengan karakteristik yang sesuai budaya bisnis yang berkembang dinegara tersebut. Faktor lain adalah sumber daya manusia yang mungkin setimpang ketika kita melihat negara maju, negara berkembang, atau negara terbelakang. Standar lahir mengingat banyak situasi yang mendukung lainnya untuk menciptakan suatu standar akuntansi sendiri daripada menerapkan standar negara lain. Standar yang terlalu banyak, standar yang terlalu detail, standar yang tidak tegas, maupun standar yang tidak mampu mengatasi perbedaaan merupakan karakteristik adanya standar overload. Standar overload ini akan banyak menimbulkan dampak terutama dalam praktik akuntansi. Standar yang menjadi kaku dan terlalu banyak yang harus diungkapkan akan mempengaruhi kinerja seorang akuntan dalam menyajikan suatu informasi. Ketika informasi yang disajikan tidak disusun secara sempurna dikarenakan masalah tersebut maka keputusan yang diambil oleh para penggunannya akan menjadi sebuah hal yang sangat riskan. Standar overload akan membingungkan pengguna dengan banyaknya aturan dan catatan yang harus dibuat oleh mereka karena disatu negara dengan negara lain berbeda standarnya. Dampak yang signifikan akan terlihat dibursa saham seperti wallstreet, NYSE, Nasdaq, atau BEI sekalipun. Perusahaan multinasional yang berekspansi kemasing-masing negara mungkin akan kewalahan dengan semua standar yang berbeda. Alhasil modal yang diharapkan dari publik negara tersebut tidak akan terserap secara efektif dan efisien.
     Masalah standar overload ini bukan tidak mendapat perhatian dari masyarakat dunia. Pihak-pihak yang berkepentingan seperti AICPA mempunyai kesibukan lain untuk mengantisipasi hal ini. Komite khusus AICPA memberikan berberapa pendekatan untuk mengatasi standar overload, yaitu:
·         Tidak ada perubahan, mempertahankan yang sudah ada (status quo)
·          Melakukan perubahan terhadap konsep GAAP menjadi dua jenis GAAP, misalnya GAAP khusus untuk pengusaha besar dan GAAP khusus untuk pengusaha keci
·         Melakukan perubahan GAAP untuk menyederhanakan penerapannya bagi semua perusahaan
·         Menentukan pengungkapan dan pengukuran yang berbeda
·         Menentukan perubahan terhadap standar akuntansi public untuk pelaporan informasi keuangan
·         Memberi alternative bagi GAAP sebagai basis pilihan dalam penyajian laporan keuangan
Usaha mempersatukan perbedaan standar yang dilakukan IASB juga merupakan salah satu solusi untuk mengatasi standar overload. Konvergensi standar akuntansi IFRS oleh negara-negara maju maupun berkembang merupakan langkah yang menguntungkan banyak pihak. Selain perusahaan yang berekspansi ke luar negeri lebih mudah memasuki pasar modal negara tersebut, pemerintah negara juga akan dimudahkan dalam menyusun regulasi lain yang berkaitan dengan standar seperti pajak.
9.        (Soal No 11) Saat ini topik CSR semakin banyak dibahas dan semakin banyak juga perusahaan yang melaksanakan tanggungjawab sosialnya. Berikan penjelasan singkat tentang isu CSR dan keterkaitannya dengan GCG (Good Corporate Government) yang saudara fahami.
Corporate social responsibility diterapkan oleh perusahaan dikarenakan beberapa dorongan. Faktor yang mendorong tersebut adalah :
1.      CSR merupakan bagian dari Good Coorporate Governance terutama untuk perusahaan Go Public.
Konsep GCG menerapkan lima elemen yang harus diterapkan oleh perusahaan yaitu accountability, responsibility, fairness, transparancy, dan independency. Elemen responsibility adalah elemen yang paling mendukung adanya CSR. Prinsipnya adalah melalui penekanannya terhadap apa yang harus diberikan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar. Melalui penerapan prinsip ini diharapkan perusahaan dapat menyadari bahwa kegiatan operasionalnya seringkali menghasilkan dampak eksternal yang harus ditanggung oleh stakeholders. Oleh karena itu, wajar bila perusahaan juga memperhatikan kepentingan dan nilai tambah bagi stakholders-nya
2.      CSR dinilai dapat meningkatkan citra perusahaan.
CSR umumnya dilakukan dengan mengadakan kegiatan sosial untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar perusahaan. CSR dinilai merupakan tindakan yang menguntungkan bagi perusahaan untuk menciptakan dan membangun nama baik perusahaan dimata masyarakat. Tidak bisa dipungkiri bahwa apa yang dilakukan perusahaan terkadang membawa berbagai kerugian untuk pihak lain. Maka dari itu CSR dilakukan untuk membangun nama baik perusahaan setelah pa yang mereka lakukan. CSR dilakukan karena perusahaan ingin mendapatkan sertifikat standarisasi yang juga dapat meningkatkan citra perusahaan dimasyarakat seperti ISO 26000.
3.      CSR dlakukan karena ada regulasi yang mengatur.
Peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang penerapan CSR diantaranya seperti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (UU Penanaman Modal) serta Peraturan Pelaksana No. 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
10.    (Soal No 13 Bonus) Berikan penjelasan tentang apa itu teori agensi dan berikan penjelasan tentang kontribusi teori agensi terhadap riset akuntansi
Literatur property rights yang pertama kalinya dikemukan oleh Coase (1937) menjadi dasar pandangan agency theory. Literatur tersebut mengemukakan perusahaan sebagai "nexus of contract" dimana perusahaan diasumsikan sebagai suatu kumpulan kontrak atau perjanjian antara perusahaan dengan berbagai pihak yang mempunyai kepentingan dengan perusahaan. Masing-masing pihak diasumsikan hanya memperhatikan utility dan self-interest, dan masing-masing pihak menyadari bahwa tingkat kesejahteraan (welfare) mereka tergantung pada kemampuan perusahaan untuk dapat berkompetisi dengan perusahaan lain. Karena tiap pihak hanya mementingkan kepentinganya, maka terdapat kemungkinan terjadinya konflik kepentingan antara satu pihak dengan pihak yang lain, yang pada akhirnya justru akan mengurangi nilai perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk dapat bertahan.
Pengertian agency theory menurut Farna (1980;298) adalah suatu hubungan melalui persetujuan antara dua pihak, di satu pihak manajer bertindak sebagai agent dan di lain pihak pemilik bertindak sebagai principals. Hubungan agency terjadi melalui suati kontrak antara manajer (agent) dan pemilik (principal) untuk menyelenggarakan suatu perusahaan melalui pendelegasian wewenang pengambilan keputusan. Adanya agency theory, manajer akan membuat keputusan operasi yang memaksimumkan utility dan kekayaannya. Manajer yang melaksanakan pengambilan keputusan dalam perusahaan dan bertanggung jawab dalam penyiapan data akuntansi, akan mempengaruhi bagaimana praktik akuntansi dilaksanakan.
Jensen dan Meckling (1976) mengemukakan salah satu bentuk konflik kepentingan, yaitu konflik kepentingan antara pemegang saham dan manajer yang mengelola perusahaan. Kontrak antara pemegang saham dan manajer sebagai suatu hubungan keagenan(agency relationship), dimana pemegang saham adalah prinsipal yang memberikan wewenang kepada manajer sebagai agen untuk mengelola perusahaan atas nama pemegang saham.
Jensen dan Meckling juga menyatakan bahwa kepemilikan perusahaan terdiri dari tiga macam yakni (1)inside equity (held by manager), (2)outside equity (held by anyone of the firm), dan (3) debt (held by anyone outside of the firm). Dengan demikian modal sendiri dipisahkan antara pemegang saham dari dalam yaitu manajer dan pemegang saham dari luar perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari berapa besar share terhadap keseluruhan modal sendiri.
Jensen dan Meckling mendefinisikan penurunan kepuasan dari agen yang timbul akibat hubungan keagenan antara manajer dan pemegang saham eksternal sebagai biaya keagenan (agency cost). Untuk mengurangi biaya keagenan, manajer dengan suka rela akan melakukan perjanjian dengan pemegang saham untuk membatasi tindakan mereka yang mungkin merugikan pemegang saham. Penelitian lain yang mengemukakan mengenai hubungan keagenan (agency relationship) antara lain, Berhold (1971), Ross (1973, 1974), Holmstrom (1979), dan Antle (1982, 1984).
Dari paparan diatas, kontribusi teori agensi adalah menjadi dasar teori dalam menjelaskan hubungan antara para pemilik modal dengan pengelola modal. Agensi teori berusaha mengakomodir adanya perbedaan kepentingan antara kedua pihak tersebut melalui informasi akuntansi sehingga kedua pihak tidak dapat begitu saja memaksimalkan keuntungan mereka tanpa mempertimbangkan kerugian yang mungkin diperoleh pihak lain.

4 comments :